KOLAKA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah
membatalkan status tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional
(RSBI). Meski demikian, sekolah eks-RSBI di daerah tetap semangat
mempertahankan kualitas pendidikan di sekolah seperti sebelumnya.
Kepala
Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Kolaka, Sulawesi Tenggara, Aco
Akbar, menegaskan tetap akan menerapkan standar mutu pendidikan RSBI
sekalipun status RSBI telah dihapuskan oleh MK. Hal ini
disosialisasikannya pada seluruh guru pengajar serta murid-murid yang
ada di sekolahnya.
Pertimbangan untuk tetap menerapkan mutu
pendidikan RSBI adalah semata-mata agar kualitas pendidikan bisa terjaga
dan prestasi para siswa tetap diperhitungkan. Menurutnya kualitas para
siswa sangat baik sejak sekolah ditetapkan berstatus RSBI. Prestasi
para siswa menjulang tinggi, mulai dalam bidang sains, matematika dan
Bahasa Inggris serta Mandarin.
"RSBI tidak apa-apa dihapus asal
kualitas dan mutu dari RSBI tetap kita terapkan di sekolah ini,"
ungkapnya, Kamis (10/01/2013).
Aco mengatakan, Kolaka sendiri
hanya memiliki satu RSBI yang tersedia untuk tingkat SMP. SMPN 2 akan
menghormati putusan MK dan terus menunggu instruksi dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
"Yang penting sekolah
ini harus terjaga nama dan mutunya. Program sekolah harus tetap jalan.
Saya juga sudah tekankan sama guru-guru kalau nama RSBI sudah hilang,
tapi standarnya tetap dijaga demi peningkatan mutu para murid-murid,"
tambahnya.
SMPN 2 Kolaka menyandang status RSBI sejak tahun 2008
dan telah memiliki alumni lebih dari 700 orang. Aco menuturkan bahwa
pihak sekolah bertekad untuk tetap menghasilkan para lulusan yang
berkualitas seperti para alumninya yang sudah ada. Sekali lagi
ditegaskannya, penghapusan status RSBI tidak akan mempengaruhi kualitas
pendidikan di sekolahnya.
Sementara itu, di sekolah ini, puluhan
orangtua murid yang tengah menunggu anak-anak pulang sekolah mendukung
kebijakan sekolah untuk mempertahankan standar mutu pendidikan RSBI
sekalipun statusnya telah dihapuskan. Sumarni, salah satunya.
"Kami
tidak keberatan dengan penetapan masalah standar mutu pendidikan,
sekalipun RSBI sudah dihapus. Kan bangga juga kalau lihat anak-anak kami
itu pintar bahasa Inggris atau sejenisnya. Kalau kami disini tetap
setuju pak standar itu diterapkan," cetusnya.
Pihak sekolah
juga mengakui telah membicarakan masalah tersebut dengan pihak komite
sekolah dan telah mencapai kata sepakat untuk tetap menerapkan standar
mutu pendidikan yang setara dengan sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar